1.
Reformulasi Kebijakan Sanksi Pidana Uang Kompensasi Negara Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Orang Dengan Gangguan Jiwa. UNESREV [Internet]. 2025 Nov. 9 [cited 2026 Jul. 4];8(1):280-91. Available from: https://www.review-unes.com/law/article/view/2515