1.
Sihotang N, Leviza J, Akbar Nasution F, Afnila. Politik Hukum Pemerintah Indonesia Bidang Lingkungan Hidup Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. ULR [Internet]. 2024 Aug. 26 [cited 2026 Sep. 23];6(4):12548-59. Available from: https://www.review-unes.com/law/article/view/2115