1.
Shadiq A, Sukmareni S, Zulfiko R. Studi Perbandingan bentuk Pertanggung Jawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. ULR [Internet]. 2023 Sep. 4 [cited 2026 Aug. 18];6(1):297-305. Available from: https://www.review-unes.com/law/article/view/854