1.
Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Aktif Menjadi Penjabat Kepala Daerah. UNESREV [Internet]. 2023 Sep. 12 [cited 2026 Jul. 4];6(1):1136-49. Available from: https://www.review-unes.com/law/article/view/822