“Pertimbangan Penuntut Umum Memilih Tempat Terjadinya Tindak Pidana Dalam Mendakwa Pelaku Yang Melakukan Tindak Pidana Di Luar Daerah Hukumnya Pada Surat Dakwaan Register Perkara: Pdm-15 Ppjng Eoh.2 03 2021”. UNES Law Review 6, no. 1 (September 16, 2023): 1411–1418. Accessed July 4, 2026. https://www.review-unes.com/law/article/view/940.