“Reformulasi Kebijakan Sanksi Pidana Uang Kompensasi Negara Terhadap Kerugian Akibat Perbuatan Orang Dengan Gangguan Jiwa”. UNES Law Review, vol. 8, no. 1, Nov. 2025, pp. 280-91, https://doi.org/10.31933/6kz03y21.