“Pencatatan Perjanjian Perkawinan Dalam Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 PUU-XIII 2015, Perlukah Pengesahan Dari Pengadilan?”. UNES Law Review, vol. 7, no. 1, Dec. 2024, pp. 642-54, https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351.