[1]
“Penerapan Ketentuan Residiv Bagi Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Sebagai Dasar Pemberatan Pidana (Studi Kasus Pengadilan Negeri Padang)”, UNESREV, vol. 8, no. 4, pp. 1356–1367, Jun. 2026, doi: 10.31933/3e1awk15.