[1]
“Pertanggungjawaban Hukum Pialang Asuransi  Dalam Menjalankan Profesinya Ditinjau Dari Prinsip Akuntabilitas dan Etika Profesi”, UNESREV, vol. 8, no. 4, pp. 1284–1298, Jun. 2026, doi: 10.31933/657ms505.