[1]
“Keseimbangan Antara Prinsip Non-Refoulement Dan Implementasi Kewenangan Administratif Keimigrasian Dalam Penanganan Pengungsi Rohingya di Indonesia”, UNESREV, vol. 8, no. 3, pp. 909–920, Mar. 2026, doi: 10.31933/kajfez47.