[1]
“Penataan Aset dan Penataan Akses Dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Sumatera Barat”, UNESREV, vol. 8, no. 2, pp. 525–536, Dec. 2025, doi: 10.31933/vsewbm55.