[1]
“Kekosongan Hukum dalam Perlindungan Konsumen pada Lembaga Keuangan Syariah: Tinjauan Kritis terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 1999”, UNESREV, vol. 8, no. 2, pp. 345–350, Dec. 2025, doi: 10.31933/stjsnk61.