[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Perawat Dalam Pelaksanaan Pelimpahan Wewenang Pelayanan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan: Studi Pada Rumah Sakit TK III Dr. Reksodiwiryo Padang”, UNESREV, vol. 7, no. 3, pp. 1108–1121, Mar. 2025, doi: 10.31933/unesrev.v7i3.2379.