[1]
“Problematika Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Tindak Pidana Korupsi di Tinjau Dari Perspektif Keadilan Berdasarkan Pasal 40 Ayat 1 Undang – Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, UNESREV, vol. 7, no. 1, pp. 604–615, Nov. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v7i1.2281.