[1]
“Tinjauan Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Mengenai Hak Asuh Anak Yang Tidak Dilaksanakan Oleh Pihak Mantan Istri Maupun Mantan Suami”, UNESREV, vol. 7, no. 1, pp. 529–543, Oct. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v7i1.2262.