[1]
“Perlindungan Hukum bagi Pemegang Polis dalam Konteks Pengalihan Liabilitas dan Restrukturisasi Asuransi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian”, UNESREV, vol. 7, no. 1, pp. 169–183, Sep. 2024, doi: 10.31933/unesrev.v7i1.2236.