[1]
“Kedudukan Harta Bersama yang Terletak di Luar Negeri (Singapura) dari Perkawinan Campuran yang Melakukan Perceraian di Pengadilan Negeri (Studi Putusan No. 552/Pdt.G/2013/PN.DPS)”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 3473–3485, Nov. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.1144.