[1]
“Tanggung Jawab Notaris dalam Proses Pembuatan Akta Otentik dengan Menggunakan Format Bahasa Asing (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 451/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar)”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 1695–1709, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.966.