[1]
F. Yulenrivo, B. Azheri, and Y. Yulfasni, “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Pinjaman Online Berbasis Financial Technology oleh Otoritas Jasa Keuangan”, ULR, vol. 6, no. 1, pp. 1312–1323, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.927.