[1]
“Pengaturan dan Penerapan Prinsip Teritorial dalam Perlindungan Indikasi Geografis Indonesia (Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Nasional)”, UNESREV, vol. 6, no. 1, pp. 25–34, Sep. 2023, doi: 10.31933/unesrev.v6i1.835.