“Urgensi Pencatatan Perkawinan Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia” (2023) UNES Law Review, 6(1), pp. 2312–2317. doi:10.31933/unesrev.v6i1.1021.