“Pencatatan Perjanjian Perkawinan Dalam Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 PUU-XIII 2015, Perlukah Pengesahan Dari Pengadilan?”. 2024. UNES Law Review 7 (1): 642-54. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351.