Efisiensi Peradilan Tata Usaha Negara Kaitannya Dengan Eksepsi Lain Selain Eksepsi Kewenangan Pengadilan Diputus Bersama-Sama Dengan Pokok Sengketa. (2024). UNES Law Review, 7(1), 655-667. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2393