Pencatatan Perjanjian Perkawinan dalam Perkawinan Campuran Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, Perlukah Pengesahan dari Pengadilan?. (2024). UNES Law Review, 7(1), 642-654. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i1.2351