Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Perkembangannya. (2023). UNES Law Review, 6(1), 2722-2731. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.1074