1.
Legalitas Rangkap Jabatan Wakil Menteri Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025: Studi terhadap Wakil Menteri Non-Pegawai Negeri Sipil dalam Tinjauan Asas Kepastian Hukum dan Profesionalitas. UNESREV. 2026;8(4):1395-1412. doi:10.31933/0swezd48