1.
Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor : 96/G/2023/PTUN.MDN tentang Pembatalan Serta Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. UNESREV. 2024;6(4):11749-11756. doi:10.31933/unesrev.v6i4.2174