1.
Perlindungan Hukum Terhadap Klien Akibat Tidak Diketahuinya Keberadaan Protokol Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang Meninggal Dunia. UNESREV. 2024;6(3):8105-8114. doi:10.31933/unesrev.v6i3.1677