1.
Pelaksanaan Penyidikan oleh Penyidik Polresta Bukittinggi dalam Menetapkan Status Tersangka Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. UNESREV. 2023;6(1):979-988. doi:10.31933/unesrev.v6i1.771