(1)
Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Dokter Dalam Melakukan Tindakan Medis. UNESREV 2025, 8 (1), 130-139. https://doi.org/10.31933/unesrev.v8i1.2457.