(1)
Wibisono, R. A.; Armiwulan, H. Pelaksanaan Pengangkatan Kembali Jabatan Notaris Pasca Menjalani Sanksi Pemberhentian Sementara. ULR 2025, 7 (4), 1442-1452. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i4.2425.