(1)
Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Legalisasi Apostille Secara Elektronik Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik. UNESREV 2025, 7 (3), 1202-1211. https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i3.2391.