(1)
Shadiq, A.; Sukmareni, S.; Zulfiko, R. Studi Perbandingan Bentuk Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Yang Mengalami Gangguan Jiwa Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia. ULR 2023, 6 (1), 297-305. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.854.