(1)
Pelaksanaan Penyidikan Oleh Penyidik Polresta Bukittinggi Dalam Menetapkan Status Tersangka Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. UNESREV 2023, 6 (1), 979-988. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.771.