(1)
Penyelesaian Perjanjian Kredit Dalam Hal Debitur Telah Meninggal Dunia Tanpa Kepemilikan Asuransi (Studi Di PT. Bank Nagari Cabang Utama). UNESREV 2023, 6 (1), 3874-3889. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i2.1207.