[1]
2025. Peran Dan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Legalisasi Apostille Secara Elektronik Ditinjau Dari Undang-Undang Jabatan Notaris Dan Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik. UNES Law Review. 7, 3 (Mar. 2025), 1202–1211. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v7i3.2391.