[1]
2023. Pertimbangan Penuntut Umum Memilih Tempat Terjadinya Tindak Pidana Dalam Mendakwa Pelaku Yang Melakukan Tindak Pidana di Luar Daerah Hukumnya Pada Surat Dakwaan Register Perkara: Pdm-15/Ppjng/Eoh.2/03/2021. UNES Law Review. 6, 1 (Sep. 2023), 1411–1418. DOI:https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i1.940.