Peran Good Corporate Governance Sebagai Mekanisme Hukum Preventif Dalam Tata Kelola Direksi PT Hutama Karya (Persero)

Authors

  • Renilda Filiandini Universitas Al-Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31933/1gb40s75

Keywords:

Good Corporate Governance, BP BUMN, Corporate Governance Code PT Hutama Karya

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas Good Corporate Governance (GCG) sebagai instrumen hukum preventif dalam membatasi diskresi direksi PT Hutama Karya (Persero), khususnya pasca perubahan kelembagaan BUMN menjadi Badan Pengelola BUMN (BP BUMN). Permasalahan utama terletak pada kesenjangan antara pengaturan normatif GCG dan efektivitasnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas kewenangan serta pertanggungjawaban direksi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta analisis interpretatif dan preskriptif terhadap regulasi BUMN dan Corporate Governance Code (CGC) perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PT Hutama Karya telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran melalui sistem pengendalian internal, Whistleblowing System, serta kebijakan anti-gratifikasi, implementasi tersebut masih bersifat prosedural dan belum dirumuskan secara preskriptif sebagai pembatas diskresi direksi. Perubahan kelembagaan BUMN juga menimbulkan ketidakpastian regulasi dan melemahkan legitimasi daya ikat CGC. Kontribusi ilmiah penelitian ini terletak pada penegasan GCG sebagai norma operasional yang harus dirumuskan secara eksplisit dalam membatasi fiduciary duty dan penerapan business judgment rule, sehingga berfungsi tidak hanya sebagai pedoman etis, tetapi sebagai instrumen hukum preventif yang menjamin kepastian hukum dalam tata kelola BUMN.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achmad Ali. Menguak Tabir Hukum. Edisi ke-2. Jakarta: Kencana, 2015.

Eko Sudarmanto dkk. Good Corporate Governance. Edisi ke-1. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021.

Muh. Afif Mahfud. Pengantar Ilmu Hukum. Semarang: Yoga Pratama, 2024.

PT Hutama Karya. Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance Code) dan Komitmen Dewan Komisaris dan Direksi PT Hutama Karya (Persero). Jakarta: PT Hutama Karya, 2025.

Widodo Dwi Putro. Filsafat Hukum: Pergulatan Filsafat Barat, Filsafat Timur, Filsafat Islam, Pemikiran Hukum Indonesia hingga Metajuridika di Metaverse. Edisi ke-1. Jakarta: Kencana, 2024.

Wiwik Sri Widiarty. Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Edisi ke-1. Yogyakarta: Publika Global Media, 2024.

Agnes Angelina Siallagan dkk. “Tinjauan Yuridis Ditolaknya Pernyataan Pailit atas Dasar Perlakuan yang Sama pada Anak Perusahaan BUMN.” Acta Law Journal 1, no. 2 (2023)

Anisa Deny Setiawati dan Mokhamad Gisa Vitrana. “Doktrin Business Judgment Rule dalam UU BUMN: Batas Tanggung Jawab Direksi dalam Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Rechtens 14, no. 1 (2025)

Budi Pramono. “Diskresi yang Dilakukan Aparat Penegak Hukum dalam Sistem Hukum Militer Indonesia.” Jurnal Hukum Magnum Opus 3, no. 1 (2020)

Charisa Dwi Santika dkk. “Batas Kewenangan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Pengelolaan Perusahaan Berkaitan dengan Dicabutnya Izin Usaha Pertambangan.” Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik 2, no. 4 (2025)

Desty Sari Wardani, “Perlindungan Direksi Terhadap Keputusan Bisnis Melalui Penerapan Prinsip Business Judgement Rules di Amerika Serikat, Jepang, Dan Indonesia,” Jurnal Dharmasisya 2, No. 3 (2022).

Diandra Adristiara. “Penerapan Prinsip Good Corporate Governance terhadap Pemenuhan Hak Pekerja.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 3, no. 2 (2025)

Dodi Suhartono Abdulkadir. “Pertanggungjawaban Pengurus Bank BUMN dalam Pemberian Kredit oleh Bank BUMN Periode 2001–2010.” Jurnal Sosial dan Humaniora 7, no. 1 (2022)

Elia Fransisco Silitonga dkk. “Penerapan Prinsip Business Judgment Rule terhadap Pertanggungjawaban Perdata Direksi Perseroan.” Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum 2, no. 2 (2022)

Gatut Priyo Sembodo dkk. “Urgensi Penerapan Prinsip Business Judgment Rule dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.” Jurnal Poros Hukum Padjadjaran 3, no. 2 (2022)

Jeva Fitri Fadilla dan Daly Erni. “Kepastian Hukum Terkait Kewenangan Notaris dalam Mengesahkan Akta Risalah RUPS yang Diselenggarakan Secara Elektronik.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP) 7, no. 1 (2023)

Jojok Dwiridotjahjono. “Penerapan Good Corporate Governance: Manfaat dan Tantangan serta Kesempatan bagi Perusahaan Publik di Indonesia.” Jurnal Administrasi Bisnis 5, no. 2 (2009)

Karmila Sari Sukarno. “Legitimasi dan Kepastian Hukum Sertifikat Elektronik: Transformasi Digital Sistem Pertanahan Indonesia.” IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice 2, no. 2 (2025)

Kek Liong. “Analisis Penerapan Good Corporate Governance PT Bank Central Asia Tbk.” Jurnal Studi Pemerintahan dan Akuntabilitas 2, no. 1 (2022)

Mohamad Farhan Wahyudin. “Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 terhadap Praktik Pasar Modal di Indonesia.” Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara 2, no. 4 (2025)

Puput Dwi Jayanti. “PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya Menerapkan Prinsip GCG.” Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi 4, no. 8 (2015)

Sudarna. “Penerapan Business Judgement Rule Terkait dengan Keputusan Direksi PT BUMN.” Lex Stricta 3, no. 3 (2025)

Suldja Hartono dkk. “The Critical Factors Affecting the Implementation of Corporate Governance in Indonesia: A Structural Equation Modeling Analysis.” Economies 11, no. 5 (2023)

Iman Wijaya. “Rekonstruksi Regulasi Perlindungan Hukum terhadap Direksi BUMN yang Merugikan Keuangan Negara Berdasarkan Nilai Keadilan.” Tesis, Universitas Islam Sultan Agung, 2023.

Ignacio Geordi Oswaldo. “Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi Badan, Status Pegawai Diubah?” Detik, 2 Oktober 2025. https://www.detik.com/bali/bisnis/d-8141616/kementerian-bumn-resmi-berubah-jadi-badan-status-pegawai-diubah.

Tempo. “Kasus-kasus Korupsi yang Membelit BUMN.” Tempo.co, 7 Mei 2025. https://www.tempo.co/hukum/kasus-kasus-korupsi-yang-membelit-bumn-1364514

Downloads

Published

2026-09-24

Issue

Section

Articles

How to Cite

Filiandini, R. (2026). Peran Good Corporate Governance Sebagai Mekanisme Hukum Preventif Dalam Tata Kelola Direksi PT Hutama Karya (Persero). UNES Law Review, 9(1), 103-114. https://doi.org/10.31933/1gb40s75